TUGAS
TERSTRUKTUR
METODE
PENELITIAN SOSIAL
KEARIFAN
LOKAL DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM SUNGAI DI DESA BULUK JEGARA, KECAMATAN
KAYAN HILIR, KABUPATEN SINTANG, PROVINSI KALIMANTAN BARAT
SEMESTER
III
Dosen
Pengampu
Drs.
Adi Suryadi, M.Si
Disusun
Oleh :
Octaviani
E1022141014
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
PRODI
PEMBANGUNAN SOSIAL
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur saya panjatkan ke hadirat TUHAN yang Maha Esa atas karunia dan
berkatnya saya dapat menyelesaikan penulisan ilmiah mengenai “KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN
SUMBERDAYA ALAM SUNGAI DI DESA BULUK JEGARA, KECAMATAN KAYAN HILIR, KABUPATEN SINTANG,
PROVINSI KALIMANTAN BARAT” dalam bentuk maupun isinya yang sangat sedderhana
ini.
Pembuatan
penulisan ilmiah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas di semester III dari
dosen yang bersangkutan agar memenuhi tugas yang telah ditetapkan, dan juga agar
setiap mahasiswa dapat terlatih dalam penuliasan ilmiah.
Adapun
sumber-sumber dari makalah ini, didapatkan dari beberapa buku dan melalui media
internet yang membahas materi yang berkaitan
dengan penulisan ilmiah ini. Penulis berterimakasih kepada penyedia
sumber walau tidak dapat secara langsung untuk mengucapkannya.
Penulis
menyadari bahwa setiap manusia memiliki keterbatasan, begitupun dengan penulis
yang masih menjadi seorang mahasiswa. Dalam penulisan ilmiah inni masih banyak
sekali kekurangan-kekurangan yang diditemukan, oleh karna itu penulis memohon
maaf yang sebesar-besarnya. Penulis mengharapkan ada kritik dan saran dari para
pembaca sekalian dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya.
Pontianak, 8 januari 2016
Octaviani
Daftar isi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kalimantan
Barat memiliki banyak sungai yang mengaliri nya. Bahkan sungai terpanjang di
indonesia ada di Kalimantan Barat yaitu sungai Kapuas. Dengan demikian sumber daya alam yang ada di sungai pun
banyak. Masyarakat tentunya memiliki cara tersendiri dalam melestarikan,
menjaga sumber daya alam yang ada di sungai, bahkan cara atau aturan ini sudah
berlangsung sejak lama sebelum indonesia merdeka. Cara-cara ini kemudian di
susun dalam hukum adat, yang pada zaman dahulu berbentuk dalam lisan kemudian
seiring dengan berkembangnya zaman di buat dalam tulisan. Tata cara dari
masyarakat ini lah yang di sebut dengan kearifan lokal. Sedangkan dalam undang
undang sendiri di atur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bab
IX, Tentang Pembangunan Desa Dan Pembangunan Kawasan Perdesaan Bagian Kesatu
Tentang Pembangunan Desa Pasal 78 Ayat 1 “pembangunan desa bertujuan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta
penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana
dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serrta pemanfaatan
sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”. Dalam undang undang ini
sangat jelas bahwa dalam pembangunan harus melihat aspek pembangunan berkelanjutan. Sedangkan sebelum
ada undang undang di buat secara tertulis sudah ada hukum adat yang mengatur
walau pun tidak di sebut kan secara jelas, tetapi tujuan dari hukum adat yang
berbunyi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam yang ada di sungai harus
mengunakan alat-alat tradisional dan di
nikmati secara bersama. Di dalam UU No 6 Tahun 2014 Pasal 78 Ayat 1, jelas
dikatakan bahwa untuk membangun sebuah desa bukan saja membangun di bidang
ekonominya saja tetapi juga harus memperhatikan dalam mengelola sumber daya
alamnya apakah sumber daya alam yang ada di sana dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang
atau tidak.
Desa
Buluk Jegara, Kayan Hilir, Kabupaten Sintang memiliki 12 sungai yang
mengalirinya, termasuk didalamnya sungai sungai kecil dan juga sungai utama
aktivitas masyarakat seperti mandi, mencuci, dan lainnya. Masyarakat disini
sudah memiliki aturan tersendiri dalam memelihara mengelola dan memanfaatkan
sumber daya alam yang ada di sungai.
walaupun sungai disini tidak digunakan untuk kegiatan ekonomi
tetapi sungai sangat penting bagi kehidupan
masyarakat di desa buluk jegara. Sungai di sini di gunakan untuk mandi,
mencuci, dan untuk mencari lauk pauk sebagai pemenuhan kebutuhan 5 sehat 4
sempurna stefanus (stefanus, wawancara, 22 desember 2015).
Walau
pun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang pembangunan berkelanjutan
masih banyak kita temui pembangunan yang tidak melihat aspek pembangunan
berkelanjutan. Maka dari itu penulis tertarik meneliti “bagaimanakah
bentuk-bentuk kearifan lokal masyarakat di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan
Hilir Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dalam mengelola sumber daya
alam yang ada di sungai “
Saat
ini negara Indonesia menerapkan pembangunan tidak hanya dari segi ekonomi saja seperti pada mmasa kepemimpinan
presiden Soeharto melainkan juga pembangunan saat ini bertaraf pada pembangunan
berkelanjutan, artinya sumber daya alam yang ada tidak di manfaatkan semaksimal
mungkin tetapi dimanfaatkan sesuai
dengan kebutuhan dan harus di lestarikan supaya tidak hanya di manfaat kan pada
sekarang saja tetapi juga sumber daya alam tersebut harus dinikmati atau
dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang, baik itu sumber daya yang dapat di
perbaharui maupun yang tidak dapat di perbaharui. Pembangunan berkelanjutan tidak hanya di
atur dalam undang-undang tetapi juga di atur dalam hukum adat yang masuk dalam
kearifan lokal. Hukum adat ini dibuat untuk kebaikan masyarakat setempat. Jadi,
dapat di simpulkan bahwa tujuan dari kearifan lokal mengenai hukum adat dalam
menjaga , melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Desa Buluk Jegara,Kecamatan
Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat ialah supaya generasi
yang akan datan yang ada di desa ini dapat menikmati apa yang mereka nikmati
saat sekarang ini. (Lalau, Wawancara, 23 Desember 2015)
B. Rumusan masalah
Dari
latar belakang masalah di atas penulis membuat rumusan masalah penelitian
sebagai berikut:
1) Adakah
latar belakang budaya yang menyebabkan adanya kearifan lokal dalam mengolah
sumber daya sungai di Desa Buluk Jegara Kecamatan, Kayan Hilir, Kabupaten
Sintang, Kalimantan Barat?
2) Mampukah
kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai di Desa Buluk
Jegara,Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat memberdayakan
masyarakat dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan?
3) Bagaimana
keberhasilan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai dalam
kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan?
4) Bagaimana
model kearifan lokal dalam mengolah sumber daya sungai di Desa Buluk Jegara,
Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat?
C. Tujuan penelitian
1) Untuk
mengetahui latar belakang yang menyebabkan adanya kearifan lokal dalam mengolah
sumber daya alam sungai di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten
Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
2) Untuk
mengetahui kontribusi kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai
yang ada di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang,
Provinsi Kalimantan Barat dalam pembangunan berkelanjutan.
3) Untuk
mengetahui keberhasilan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai
dalam pembangunan berkelanjutan.
4) Untuk
mengetahui model kearifan lokal dalam mengolah sumber daya sungai di Desa Buluk
Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
D. Manfaat penelitian
1) Bagi
pemerintah
Sebagai masukan bagi
pemerintah baik di tingkat daerah maupun ditingkat pusat untuk mengevaluasi
kebijaksanaannya, apakah perlu diteruskan atau diberhentikan sampai disini.
2)
Bagi Peneliti
Untuk memperluas wawasan
tentang kearifan lokal dalam mengolah sumber daya sungai di Desa Buluk Jegara,
Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dan sebagai
syarat untuk memenuhi tugas terstruktur pada Program Studi Pembangunan Sosial,
Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Universitas Tanjung Pura Pontianak.
3) Bagi
Universitas Tanjung Pura, Pontianak
Untuk menambah koleksi hasil-hasil
penelitian, khususnya yang menyangkut kearifan lokal dalam mengolah sumber daya
alam sungai.
E. Fokus penelitian
Fokus
awal penelitian ini sebagai jembatan peneliti menjaring data di lapangan adalah
sebagai berikut:
1) Bagaimana
karakteristik dari wilayah Desa Buluk
Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten
Sintang, Provinsi Kalimantan Barat?
2) Bagaimana
aktivitas masyarakat terhadap kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam
sungai, di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang,
Provinsi Kalimantan Barat?
3) Bagaimana
perkembangan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai, di Desa
Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan
Barat?
4) Bagaimana
peran masyarakat dalam menerap kan kearifan lokal mengolah sumber daya alam
sungai di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi
Kalimantan Barat?
5) Bagaimana
peran petinggi adat dan petinggi desa dalam mendampingi masyarakat dalam
menerapkan kearifan lokal mengolah sungai di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan
Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat?
BAB II
Tinjauan Pustaka
A. Tinjauan Pustaka
Dalam
mengolah sumber daya alam sungai akan lebih efektif dan efisien jika mengunakan
kearifan budaya lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai. Kearifan budaya
lokal yang ada dalam sebuah masyarakat akan lebih mudah di terapkan, hal ini di
karenakan kearifan lokal tersebut sudah tertanam sejak lama dalam kehidupan
masyarakat.
Kearifan
budaya lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai ini sebelumnya sudah ada
yang membuatnya tetapi tempat yang digunakan dalam penelitian berbeda-beda.
Adapun kearifan budaya lokal yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam
sungau yang pernah di buat adalah sebagai berikut:
Siswadi,
Tukiman Taruna, Hartuti Purnaweni (2011) judul penelitian ini adalah tentang
kearifan lokal dalam melestarikan mata air (studi kasus di desa purwogondo,
kecamatan, boja, kabupaten kendal). Dalam penelitian ini penulis lebih
menekankan pada pada kebudayan dan kepercayaan nilai luhur yang ada di studi
kasus penelitian.
Tia
Oktaviani Sumarna Aulia dan Arya Hadi Dharmawan (2010) judul penelitian ini
adalah kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya air di kampung kuta. Dalam
penelitian ini lebih menekankan bagaimana pengelolaan sumber daya air dalam
perencanaan, pemantauan,dan pengevaluasian. Dalam penelitian ini perencanaan,
pemantauan, dan pengevaluasian yang di lakukan lebih kepada konservasi air
tersebut.
Sam’un
jaja raharja (2009) judul penelitian ini adalah paradigma governance dalam
penerapan manajemen kebijakan sektor publik pada pengelolaan sungai. Dalam
penelitian ini penulis lebih menekankan pada sistem pengelolaan DAS (daerah
aliran sungai). dan lebih kepada program dan kebijakan program yang di buat
oleh pemerintah.
Muhamad
noor, muhammad alwi, dan khairil anwar balai penelitian pertanian lahan rawa
(2007) judul penelitian ini adalah kearifan lokal dalam perspektif kesuburan
tanah dan konservasi air di lahan gambut. Penelitian ini lebih menekankan pada
kearifan lokal dalam konservasi air di lahan rambut.
Gatot
irianto, direktur pengelolaan air, direktorat jendral pengelolaan lahan dan
air, dan departemen pertanian (2006) judul penelitian ini adalah kebijakan dan
pengelolaan air dalam pengembangan rawa lebak. Penelitian ini lebih menekankan
pada permasalahan dan potensi yang ada di rawa lebak, kesuburan dan konservasi
lahan rawa lebak ini.
Effendi
pasandaran (2005) judul penelitian ini adalah reformasi dalam kerangaka
pengelolaan terpadu sumberdaya air. Penelitian ini lebih menekankan kepada
kelembagaan reformasi dari pada irigasi.
Untuk
lebih memahami dan lebih jelasnya dalam tinjauan pustaka ini maka akan di
uraikan dalam tabel ringkasan referensi penelitian sebagai berikut:
Penulis
|
Judul
|
Tahun
|
Siswadi, Tukiman Taruna, Hartuti Purnaweni
|
Kearifan lokal Dalam Melestarikan Mata Air (studi kasus di Desa
Purwogondo, Kecamatan, Boja, Kabupaten Kendal)
|
2011
|
Tia Oktaviani Sumarna Aulia dan Arya Hadi Dharmawan
|
Kearifan lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Kampung Kuta
|
2010
|
Sam’un Jaja Raharja
|
Paradigma Governance Dalam Penerapan manajemen kebijakan sektor publik
pada pengelolaan sungai
|
2009
|
Muhamad Noor, Muhammad Alwi, dan Khairil Anwar Balai Penelitian Pertanian
lahan Rawa
|
Kearifan lokal Dalam Perspektif Kesuburan Tanah dan konservasi air di
lahan gambut.
|
2007
|
Gatot Irianto, Direktur Pengelolaan Air, Direktorat Jendral Pengelolaan
Lahan dan Air, dan Departemen Pertanian
|
Kebijakan dan Pengelolaan Air Dalam Pengembangan Rawa Lebak
|
2006
|
Effendi Pasandaran
|
Reformasi Dalam Kerangka Pengelolaan Terpadu Sumber Daya Air
|
2005
|
B. Pengertian kearifan lokal
Kearifan
lokal adalah berasal dari dua kata kearifan (wisdom) atau kebijaksanaan dan lokal (local) atau setempat. Jadi kearifan lokal adalah gagasan setempat
yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan
diikuti oleh anggota masyarakatnya (Muhamad Arief Kusumawardana). Sungai adalah
aliran air yang besar dan memanjang yang mengalir secara terus-menerus dari
hulu (sumber) menuju hilir (muara). Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang
berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan ,tumbuhan
dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minya bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air dan tanah.
Jadi dapat disimpulkan dari defenisi-defenisi yang sudah dijelaskan
diatas kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam sungai adalah gagasan
setempat yang bersifat bijaksana dalam mengelola sumber daya alam yang ada di
sungai baik itu biotik ataupun abiotik, dan nilai-nilai tersebut sudah tertanam
dan di ikuti oleh seluruh masyarakat yang ada di suatu wilayah.
C. Konsep tentang kearifan lokal pelestarian sungai
Bugin
(2001:3) berpendapat, bahwa manusia secara aktif dan kreatif mengembangkan
dirinya melalui respon-respon terhadap stimulus dan kognitifnya. Dari pendapat
bugin diatas dapat disimpulkan bahwa manusia yang termasuk di dalamnya masyarakat
berhak secara aktif dan kreatif mengembangkan diri nya termasuk berkreasi
bagaimana dia mengolah sumber daya alam yang ada di sekitarnya termasuk juga sumber daya alam sungai. sungai
sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi
serba guna bagi kehidupan dan penghidupan manusia (Mulyanto 2007). Sejak zaman
nenek moyang sungai sudah menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan
selain diguna kan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja tetapi juga sungai
digunakan dalam transportasi antara satu kampung ke kampung yang lain, dari
satu wilayah ke wilayah yang lainnya, oleh sebab itu umumnya di kalimantan
khususnya di Desa Buluk Jegara,Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang,
Provinsi Kalimantan Barat susunan rumah penduduk mengikuti alur sungai.
sebagaimana
menurut Basri (1999:23) motivasi merupakan perilaku manusia yang didorong dan
sifatnya nyata/bermanfaat oleh kegiatan untuk memenuhi kebutuhannya, mendorong
seseorang agar mau melakukan tindakan tertentu yang terlebih dahulu harus
diketahui kebutuhan orang tersebut.
Karena masyaraka yang ada di Desa Buluk Jegara,Kecamatan Kayan Hilir,
Kabupaten Sintang,Provinsi Kalimantan Barat sadar akan kebutuhan nya yang
berkaitan dengan sungai maka masyarakat yang ada di sini termotivasi untuk
selalu menjaga, melestarikan, dan memanfaat kan sungai secara bijaksana, supaya
sumber daya alam sungai ini dapat dinikmati sampai seterus nya.
Menurut
Zakaria (1994) sebagaimana dikutip oleh Arafah (2002), pada dasarnya kearifan
lokal atau kearifan tradisional dapat didefinisikan sebagai pengetahuan
kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat tertentu yang mencakup sejumlah
pengetahuan kebudayaan yang berkenaan dengan model-model pengelolaan dan
pemanfaatan sumberdaya alam secara lestari. Ridwan (2007) mengemukakan bahwa
kearifan lokal dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal
budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek atau
peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Pengertian tersebut disusun secara
etimologi, dimana wisdom/kearifan dipahami sebagai kemampuan seseorang dengan
menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil
penilaian terhadap sesuatu, objek atau peristiwa yang terjadi. Sirtha (2003) sebagaimana
dikutip oleh Sartini (2004), menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal
yang ada dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, kepercayaan, dan
aturan-aturan khusus. Bentuk yang bermacam-macam ini mengakibatkan fungsi
kearifan lokal menjadi bermacam-macam pula. Fungsi tersebut antara lain adalah:
1. Kearifan lokal berfungsi untuk
konservasi dan pelestarian sumberdaya alam.
2. Kearifan lokal berfungsi untuk
mengembangkan sumber daya manusia.
3. Berfungsi sebagai pengembangan
kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
4. Berfungsi
sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
Saleh dan
Rasul (2008) menjelaskan bahwa pengelolaan sumberdaya air merupakan upaya
pendayagunaan sumber-sumber air secara terpadu dengan upaya pengendalian dan
pelestariannya. Implementasi kearifan lokal adalah suatu penerapan/aplikasi
bentuk kearifan lokal yang dilakukan komunitas adat yang sesuai dengan aturan
adat yang memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan
maupun nilai, dan sikap dari komunitas adat tersebut (Susilo, 2007 dalam Mawardi,
2009)
D. Latar Belakang Kearifan Lokal di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat
Berabad-abad tahun yang lalu
sebelum indonesia merdeka pada tahun 1945, masyarakat di Desa Buluk
Jegara,Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat
sudah memiliki hukum adat yang berlaku. Termasuk di dalam hukum adat tersebut
ada hukum adat yang mengatur tentang pengolahan sumber daya alam sungai.
penduduk asli desa buluk jegara, kayan hilir kabupaten sintang adalah suku
dayak desha. Walaupun hukum adat tersebut tidak berbentuk dalam tulisan, tetapi
sudah menjadi kebiasaan yang secara turun temurun di lakukan oleh masyarakat di
desa buluk jegara, kayan hilir, kabupaten sintang. (Rindang, wawancara, 2016)
Pada
dasarnya kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam yang ada di sungai ,
sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat di sini. Kearifan lokal ini sudah
terbentuk dari zaman nenek moyang pada saat nomaden sampai masyarakat menetap
sepeerti sekarang ini. Masyarakat menjalan kan peraturan adat ini tidaklah
menjadi beban melainkan menjadi tanggung jawab bersama bagi masyarakat untuk menjaga
kelestarian sungai (Eleser, wawancara, 30 Desember 2015). buluk jegara
mempunayai 12 sungai yang mengaliri kampung ini, yaitu Sungai Telingan, Sungai
Melibun, Sungai Penawan, Sungai Senibung, Sungai Empurank, Sungai Bulat, Sungai
Pendam, Sungai Bekuak, Sungai Sumpit,
Sungai Menyatuk, Sungai Sabung, dan Sungai Nyatuk; dengan sungai utamanya
Sungai Telingan.
E. Aktivitas masyarakat berkaitan dengan kearifan lokal pengolahan sumber daya alam sungai di desa buluk jegara, kayan hilir, kabupaten sintang.
Dengan terdapat 12 sungai yang mengaliri desa
buluk jegara, dan begitu banyak pula sumber daya alam di dalamnya. Sumber daya alam yang ada di ke
12 sungai yang ada, berupa sumber daya alam biotik, yang terdiri dari Udang
Kecil,Udang Besar, Kerubik Laki[1],
Kerubik Inuk[2],
Kerubik Milut [3]Keong
Mas, Ikan Patik, Enseriban, Ikan Panyut, Ikan
Baung, Ikan Klasik, Ikan Tampuk Reyan, Ikan Gabus, Ikan Sepat, Ikan
Tegadak, Ikan Rik, Labi-Labi, Pipak, Kepiting dan masih banyak lagi; yang kedua
Sumber Daya Abiotik yaitu Damar,Pasir,Air,Kayu. Sumber daya alam yang ada
disungai tidaklah untuk di perjualbelikan ataupun untuk kegiatan ekonomi,
sumber daya alam ini hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan lauk
pauk. Dalam mengelola sumber daya alam
sungai di Desa Buluk Jegara,Kecamtan
Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat masyarakat
melakukan:
1. Kemansai,[4] dengan mengunakan kemansai
masyarakat memansai di sungai. Dengan kemansai masyarakat dapat menangkap udang, ikan, kerubik. Ikan dan udang yang didapat adalah ikan dan udang yang
tidak keluar dari kemansai yang
berjarak, dengan demikian yang didapat bukan lah ikan atau udang yang kecil
yang masih bayi. Begitupun dengan kerubik kerubik yang bawa bukan lah anak nya
tapi yang sudah besar.
2. Kail,
kail sendiri di bagi menjadi beberapa bentuk, yaitu
ü Taka[5]n,
adalah kail yang batang nya di buat dari batang kayu berukuran paling besar
sebesar induk jari dan panjang nya terserah sama si pembuat. Takan dipasang paling tidak beberapa
jam atau bahkan di permalamkan di sungai, biasa nya yang didapat ikan rik,
baung, dan ikan patik, dan umpan yang digunakan biasanya cacing, dan lipan yang
sudah di potong kecil, ikan kecil.
ü Ngintik[6], adalah kail yang batang nya dibuat dari kayu
muntik, berbentuk panjang paling tidak dua depa orang dewasa dan cara kerja nya
yaitu dengan mendiam kan nya beberapa menit di air lalu di angkat. Umpan nya
pun bukan lah bahan kimia melainkan telur kesa
[7](serangga merah). Biasa nya
ikan yang di dapat adalah ikan yang bersisik dan banyak tulang ,ikan yang di
dapat paling besar berukuran telapak tangan.
Misalnya, ikan panyut, ikan
klasik, ikan tegadak.
ü Nyimpar,[8] alat yang digunakan sama
dengan alat yang di gunakan untuk mengintik yang membedakannya yaitu tata
kerjanya. Nyimpar, kail hanya di
diamkan beberapa detik kemudian langsung ditarik kembali. Biasa nya ikan yang
di dapt ikan ikan kecil yaitu sebesar 2 jari-3 jari. Umpan yang di guan kan
yaitu telur kesa (serangga merah)
3. Bubu,
adalah alat yang di buat dari bambu yang sudah diraut kecil-kecil. Berdasarkan
tata cara nya di beda kan menjadi 2, yaitu;
ü Pemasangannya
mengunakan pampak.[9] Pampak itu seperti pagar
membentang sungai dari tepi yang satu ke tepi yang satunya, tapi berbentuknya
pagar yang padat di buat dari daun dan kayu kemudian di jalin. Biasa nya
dipasang antara musim kemarau dan musim hujan.
Bubu ini tidak diberi umpan, tetapi di pasang di pampak tersebut, biasa nya pemasangan pampak di sungai yang kecil.
Dan yang di dapat ikan yang besar-besar misal nya ikan lele, ikan gabus, ikan
tilan dan juga kepiting.
ü Pemasangan
bubu tanpa mengunakan pampak biasa
nya di pasang pada saat musim kemarau dan air nya surut. Bubu ini mengunakan
umpan, yaitu ubi yang sudah di potong kecil-kecil, buah sawit, kelapa karet yang sudah dibakar,
atau pun mengunakan tempoyak. Biasanya yang didapat ikan dan kepiting.
4. Pukat,
merupakan alat yang sudah modern, tapi puka yang di perbolehkan paling besar 4
jari dan pukat ini biasa nya di permalamkan
5. Nimba,[10] yaitu di pasang pampak di lubuk tapi pampak nya mengunakan tenda.
Pampak nya ada dua satu sebelum lubuk
dan kedua sesudah lubuk, kemudian air nya di timba sampai kering, kemudian baru
lah mengambil ikan atau pun kepiting, kerubik
(tekuyung), Ikan yang di ambil pun ikan
yang sudah besar, dan anak-anak ikan yang masih kecil tidak lah diambil.
6. Tuba
tahun, yaitu menuba yang merupakan proses dari adat, tuba tahun wajib di
laksanakan tapi bukan setahun, melainkan paling sedikit 5 tahun hingga 10 tahun. Tuba yang
digunakan bukan lah mengunakan pretas tetapi mengunakan akar kayu tuba yang
dicincang cincang ataupun buah tuba. Dan
tuba tahun disini punya tujuan bukan untuk menghabiskan ekosistem sungai,
tetapi tuba di sini bertujuan untuk mengahabis kan hama yang menganggu
ekosistem sungai. akar tuba tidak lah membuat ikan mati sepenuhnya tetapi hanya
membuat ikan pingsan berbeda dari pretas.
7. Ngencauk,[11] yaitu proses mencari kerubik, ikan, dan dan pipak,
kepiting. Cara mencari nya yaitu dengan meraba kedasar sungai mengunakan kaki, atau pun
dengan tangan, meraba dibawah batang kayu yang besar-besar yang ada di sungai .
8. Nyeluk,[12] yaitu proses mencari ikan
di lubang lubang yang ada di sungai dengan cara memasukkan tangan kedalam
lubang tersebut.
9. Nyelam[13],
yaitu dengan mengunakan kacamata pembesar dan menguna senjata ynag di khususkan
buat menembak ikan. Tetapi ikan yang di tembak bukan lah ikan yang kecil-kecil
tetapi ikan-ikan yang berukuran besar. Misal nya saja ikan tilan, ikan baung,
ikan tegadak dan ikan patik.
Untuk
memelihara ekosistem yang ada di sungai selain mengunakan cara tradisional di
atas, ada cara lain, yaitu; dengan tidak membersihkan kayu yang jatuh di
sungai. kayu yang tidak di bersih dapat membuat ekosistem lebih nyaman dengan
kehidupannya , terbukti bahwa jika ada kayu atau daun yang menumpuk di situ lah
paling banyak ikan, udang, kepiting,
kerubik (Mangku, wawancara, 2016). Ekosistem yang ada di sungai lebih
senang berada di tempat yang ada daun-daunnya, kayu kecil atau pun kayu yang besar
di bandingkan di sungai yang cuman ada tanah atau pasir. Selain menjadi tempat
ikan disungai kayu yang besar yang sudah lama terendam disungai dapat menjadi
damar. Damar [14]sendiri merupakan alat
yang digunakan nenek moyang sebagai penganti minyak tanah untuk menyalakan
lampu, dan untuk membuat perahu. Kayu-kayu yang berada disungai sengaja tidak
ditebang kecuali masyarakat membuat ladang di tepi sungai tersebut atau pun kau
tersebut tumbang dengan sendiri nya (Madjid, wawancara, 2015). Kayu kayu yang ada di tepi sungai ini biasanya kayu-kayu yang berukuran
besar. Kayu-kayu ini tidak hanya berfungsi untuk menyerap air tetapi juga untuk
memelihara ekosistem sungai tersebut, yaitu dengan akar-akar ataupun akar
serabut dari kayu tersebut yang menjulur kesungai dapat menjadi tempat tinggal ikan dan udang.
Yang
melaksanakan sistem ini bukan lah satu orang melainkan semua masyarakat yang
ada di kampung ini. Biasanya pun ketika masyarakat mencari ikan,udang,kepiting,
kerubik, pipak[15],
tidak sendirian melainkan mengajak siapa yang mau ikut; ini tergantung pada
kemana ia akan pergi kehulu atau kehalir, jika kehulu maka yang dari hilir lah
yang menjemput atau mengajak warga yang lain nya dan sebaliknya. Dalam
menikmati sumber daya alam yang ada disungai masyarakat di sini tidaklah egois
mereka tidak menikmati itu sendiri-sendiri
tetapi menikmati nya secara bersama-bersama seperti mereka
bersama-bersama merawat nya.
F. Perkembangan Kearifan Lokal Mengolah Sumber Daya Alam Sungai Di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir,Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat
Desa Buluk Jegara, Kecamatan
Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat memiliki berbagai
kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam yang ada di sana. Salah satunya
kearifan lokal mengolah sumber daya alam sungai. seiring dengan berkembangnya
zaman maka hukum adat tentang pengolahan sumber daya alam sungai ini pun di
sesuaikan. Miang menyebutkan bahwa, kearifan lokal memang harus tetap di jaga
tetapi juga harus disesuai dengan zaman, misalnya saja pada zaman dahulu tidak
mengenal pukat, tetapi pukat di perboleh kan untuk di gunakan, tetapi harus
sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat antara petinggi adat dengan
masyarakat setempat (Miang, wawancara 2015). Dapat disimpulkan bahwa masyarakat
Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi
Kalimantan Barat tetap menjaga kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam
sungai, tetapi di sesuai dengan zaman.
G. Peran Masyarakat
Masyarakat mempunyai peran
yang sangat besar dalam melaksanakan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya
alam sungai, masyarakat merupakan komponen utama. Hal ini dikarenakan
masyarakat lah yang menjalaninya, menikmati, dan melaksanakan. Menurut kaleb dengan
kesadaran dalam diri masyarakat, bahwa masyarakat sangat memerlukan sungai dan
sumber daya alam yang ada di sungai, maka masyarakat pun mempunyai tangung
jawab untuk terus menjaganya. (Kaleb wawancara 2015). Masyarakat mempunyai
tanggung jawab yang sudah melekat dan membudaya dalam kehidupan mereka. Mereka
sadar akan peranan mereka untuk terus menjaga lingkungan dimana mereka tinggal,
karna hal tersebut bukan untuk kepentingan sebagian orang, atau pihak-pihak
tertentu, tetapi hal tersebut untuk kebaikan mereka saat ini dan juga untuk
kebaikan keturunan mereka. Masyarakat disini sadar bahwa yang bertangung jawab
akan lingkungan bukan hanya semata menjadi tanggung jawab pemerintah saja
tetapi mereka yang punya lingkunganlah yang seharusnya bertangung jawab.
H. Peranan Petinggi Adat Dan Pemerintah
Selain masyarakat yang
mempunyai peranan penting dalam melaksanakan kearifan lokal dalam mengolah
sumber daya alam sungai, petinggi adat dan petinggi desa pun tidak kalah
penting nya untuk melaksanakan ini. Hukum adat tentang pengolahan sumber daya
alam sungai memang sudah di buat nenek moyang pada zaman dahulu, tetapi
petinggi adat juga harus menyesuaikan dengan zaman dan juga dengan undang-undang
yang sudah dibuat oleh pemerintah. Petinggi adat dengan pihak pemerintah harus
bekerja sama untuk melaksana kan hal ini. Pemerintah dan petinggi adat
mempunyai kewajiban untuk mengawasi masyarakat, apakah masyarakat melanggar
peraturan yang sudah di buat atau tidak.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Metodologi adalah cara-cara
yang dipakai dalam penelitian ilmiah untuk mendapatkan pengetahuan yang benar.
Pengetahuan yang benar adalah kesesuaian antara pengetahuan dengan objek yang
diteliti. Pengetahuan yang telah dibangun dalam kajian teori, sedangkan
objeknya adalah situasi sosial penelitian. Menurut sugiyono; latar sosial
adalah sampel dan populasi penelitian. Dalam hal ini yang menjadi situasi
sosial (sampel dan populasi) penelitian ilmiah ini adalah seluruh masyarakat
yang bertempat tinggal di desa buluk jegara, kayan hilir, kabupaten sintang.
Jadi, metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini yaitu metode
penelitian kualitatif.
B. Waktu dan tempat penelitian
Penelitian di laksanakan
pada tanggal 21 desember 2015 sampai tanggal 2 januari 2016 bertempat di Desa
Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan
Barat.
C. Informan/ Subjek Penelitian
Informan
dalam penelitian ini adalah sebagian masyarakat dari suatu desa. Tehknik
pengambilan informasi yang digunakan adalah purposive sampling yaitu dengan
mengambil subjek penelitian yang memenuhi syarat. Dimana syarat tersebut dibuat
oleh peneliti sendiri (Norwood,2000)
Kriteriia
yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah:
1. Masyarakat
laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa, maksudnya masyarakat yang sering
berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya dan yang sudah matang dalam mengkaji
kembali tentang dirinya dan lingkungan (Waidyatuti,1999)
2. Masyarakat
yang memahami dan mengerti tentang hukum adat yang berkaitan dengan pengolahan
sumber daya alam sungai.
3. Masyarakat
yang bersedia diwawancarai
Jumlah
informan yang diambil sebanyak 8 orang sesuai dengan kecukupan informasi yang
di perlukan. Untuk penelitian kualitatif diperlukan 6-10 responden. Adapun informan
yang dipilih oleh peneliti 10 orang karena peneliti mempertimbangkan
keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya.
D. Tehnik Pengumpulan Data
Tehnik
pengumpulan data yang diambil dalam penelitian ini adalah wawancara terhadap
informan yang dibantu dengan pedoman
interview berstandar dalam bentuk pertanyaan terbuka.
Jumlah
responden yang didapatkan dilapangan setelah dilakukan seleksi berdasarkan
kriteria subjek penelitian yang sudah ditetapkan yaitu 8 orang. Wawancara
dilakukan dirumah responden, dan dilakukan 1 kali dengan lamanya waktu
bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Peneliti sudah melakukan
wawancara sejak pertemuan pertama ketika meneliti, hal ini dikarenakan peneliti
dengan responden sudah saling mengenal, dan kontak sudah dilakukan. Karena
peneliti sendiri berasal dari Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir,
Kabupaten Sintang, ini mempermudah peneliti melakukan wawancara.
Tiap
orang yang diseleksi untuk dilakukan wawancara, dengan meengajukan pertanyaan
yang sama pada tiap orang yang diwawancarai. Wawancara dilakukan secara
terstruktur. Dimaksudkan wawancara untuk mendapat keterangan (pandangan,
kepercayaan, pengalaman, pengetahuan) secara lisan dari seseorang/informan
tentang suatu hal (Notoadmojo,2002)
Pengumpulan
data dimulai dengan penentuan informan sesuai dengan kriteria sampel. Sebelum
memulai wawancara peneliti menciptakan hubungan saling percaya dengan informan.
Peneliti terlebih dahulu menjelaskan maksud dan tujuan dari penelitian. Setelah
calon informan memahami tujuan dari penelitian yang akan dilakukan dan informan
tidak keberatan dengan pertanyaan yang akan diajukan serta serta memahami
hak-hak mereka sebagai informan.
Tahap
selanjutnya dilakukan wawancara untuk menggali infomasi tentang permasalahan
penelitian.waktu wawancara ini disesuaikan dengan kondisi dan dan situasi
informan pada saat wawancara. Setiap akhir wawancara ditanyakan komentar
informan tentang proses wawancara, apa yang mereka rasakan saat proses
wawancara, dan saran apa yang harus dilakukan peneliti untuk memperbaiki.
Selama
proses wawancar peneliti mengunakan handphone untuk merekam hasil wawancaram
selain itu juga peneliti menulis apa yang di anggap penting dari hasil
wawancara. Hal ini dimaksud untuk membantu peneliti agar bisa merencanakan
pertanyaan baru berikutnya serta membantu mencari pokok-pokok penting dalam
wawancara, sehingga mempermudah peneliti untuk menganalisis.
Daftar pustaka
A.
Sumber dari Buku
Idjau, Suparman.2008. Hukum
Adat Suku Desa. Kerapa Sepan.
B.
Sumber dari Diktat/Bahan Ajaran
Eliser.2014.
pnpm mandiri. Bahan bacaan.Kecamatan
Kayan Hilir Kabupaten Sintang: pelatihan KADES, BPD & SEKDES.
C.
Sumber dari abstrak
Herlan.
“Kearifan Budaya Lokal Dalam Pengelolaan Hutan Mangrove Di Kecamatan Batu Ampar
Kabupaten Kuburaya Povinsi Kalimantan Barat” [Abstract]
current 71-72
D.
Sumber dari internet
a. Artikel
Online
Belajar bahasa. 2012.”contoh penulisan metode
penelitian” http://belajarabahasaindonesia.blogspot.co.id/2012/05/contoh-penulisan-metode-penelitian.html?m=1
(diakses 7 januari 2016)
Haryanto.2012. “contoh proposal penelitian
terbar.” http://belajarpsikologi.com/contoh-proposal-penelitian-terbaru/
(diakses 4 januari2016)
Muanley, yonas. 2013. “bahan ajar penelitian
kualitatif berbasis blogspot.” http://kolokiummetodelogi.blogspot.co.id/2013/07/contoh-bab-iii-metode-penelitian.html?m=1
(diakses 7 januari 2016)
Styawan, Agyus. 2012. “Contoh Tinjauan Pustaka.
http://blogbanyubiru.blogspot.co.id/2012/08/contoh-tinjauan-pustaka.html?m=1
(diakses 6 januari 2016)
b. Artikel
jurnal yang online
Aulia, Tia Oktaviani Sumarna; Dharmawan, Arya
Hadi.2010. ”Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumberdaya Air Di Kampung Kuta” Jurnal Tradisplin Sosiologi, Komunikasi,
Dan Ekologi Manusia 04 (03):345-355. http://ejournal.skpm.ipb.ac.id/index.php/sodality/aerticle/view/201 (diakses
6 januari 2016)
Pasandaran,
Effendi.2005.” Reformasi Irigasi Dalam Kerangka Pengelolaan Terpadu Sumberdaya
Air.” Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian
3(3):217-235. http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/pdffiles/ART3-3a.pdf
(diakses 6 januari 2016)
Raja,
Sam’un Raharja.2009.”Paradigma Governance Dalam Penerapan Manajemen Kebijakan
Sektor Publik Pada Pengolahan Sungai.” Jurnal
Ilmu Administrasi Dan Organisasi 16 (2):82-86. http://journal.ui.ac.id/index.php/jbb/article/view/608/593
(diakses 6 januari 2016)
Siswadi;
Taruna Tukiman; Purnaweni Hartuti.2011.”Kearifan Lokal Dalam Melestarikan Mata
Air.” Jurnal Ilmu Lingkungan
9(2):63-68. http://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/4070
(diakses 6 januari 2016)
[1]Kerubik
laki adalah tekuyung yang berbentuk panjang
[2] Kerubik
inuk adalah tekuyung yang berbentuk bulat
[3] Kerubik
milut adalah tekuyung yang sangat kecil
[4] Kemansai
adalah alat untuk mencari lauk pauk
[5] Takan
adalah salah satu bentuk kail
[6] Ngintik
adalah salah satu bentuk kail
[7] Kesa
merupakan serangga merah atau kerangga
[8] Nyimpar
adalah salah satu bentuk kail
[9] Pampak
adalah pagar yang dibuat diaitr mengunakan kayu dan daun yang kemudian dijalin
dengan resam atau rotan
[10] Nimba
adalah menimba air.
[11]
Ngencauk adalah meraba atau pun merasakan dengan tangan atau kaki tanpa kita
lihat
[12] Nyeluk
adalah memasuk tangan kita kedalam sebuah lubang yang kemudian diraba
[13] Nyelam
adalah menyelam kedasar sungai
[14] Damar
adalah semacam fosil kayu yang pada
jaman dahulu digunakan sebagai penganti minyak tanah
[15] Pipak
adalah kerang yang ada di sungai
0 Comments:
Posting Komentar