Follow us

metode penelitian sosial




TUGAS TERSTRUKTUR
METODE PENELITIAN SOSIAL
KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM SUNGAI DI DESA BULUK JEGARA, KECAMATAN KAYAN HILIR, KABUPATEN SINTANG, PROVINSI KALIMANTAN BARAT
SEMESTER III
Dosen Pengampu
Drs. Adi Suryadi, M.Si
Logo+UNTAN

Disusun Oleh :
Octaviani
E1022141014


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
PRODI PEMBANGUNAN SOSIAL
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2015/2016

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat TUHAN yang Maha Esa atas karunia dan berkatnya saya dapat menyelesaikan penulisan ilmiah  mengenai “KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM SUNGAI DI DESA BULUK JEGARA, KECAMATAN KAYAN HILIR, KABUPATEN SINTANG, PROVINSI KALIMANTAN BARAT” dalam bentuk maupun isinya yang sangat sedderhana ini.
Pembuatan penulisan ilmiah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas di semester III dari dosen yang bersangkutan agar memenuhi tugas yang telah ditetapkan, dan juga agar setiap mahasiswa dapat terlatih dalam penuliasan ilmiah.
Adapun sumber-sumber dari makalah ini, didapatkan dari beberapa buku dan melalui media internet yang membahas materi yang berkaitan  dengan penulisan ilmiah ini. Penulis berterimakasih kepada penyedia sumber walau tidak dapat secara langsung untuk mengucapkannya.
Penulis menyadari bahwa setiap manusia memiliki keterbatasan, begitupun dengan penulis yang masih menjadi seorang mahasiswa. Dalam penulisan ilmiah inni masih banyak sekali kekurangan-kekurangan yang diditemukan, oleh karna itu penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya. Penulis mengharapkan ada kritik dan saran dari para pembaca sekalian dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembacanya.
Pontianak, 8 januari 2016
Octaviani

Daftar isi







BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah

Kalimantan Barat memiliki banyak sungai yang mengaliri nya. Bahkan sungai terpanjang di indonesia ada di Kalimantan Barat yaitu sungai Kapuas. Dengan demikian  sumber daya alam yang ada di sungai pun banyak. Masyarakat tentunya memiliki cara tersendiri dalam melestarikan, menjaga sumber daya alam yang ada di sungai, bahkan cara atau aturan ini sudah berlangsung sejak lama sebelum indonesia merdeka. Cara-cara ini kemudian di susun dalam hukum adat, yang pada zaman dahulu berbentuk dalam lisan kemudian seiring dengan berkembangnya zaman di buat dalam tulisan. Tata cara dari masyarakat ini lah yang di sebut dengan kearifan lokal. Sedangkan dalam undang undang sendiri di atur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bab IX, Tentang Pembangunan Desa Dan Pembangunan Kawasan Perdesaan Bagian Kesatu Tentang Pembangunan Desa Pasal 78 Ayat 1 “pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serrta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”. Dalam undang undang ini sangat jelas bahwa dalam pembangunan harus melihat aspek  pembangunan berkelanjutan. Sedangkan sebelum ada undang undang di buat secara tertulis sudah ada hukum adat yang mengatur walau pun tidak di sebut kan secara jelas, tetapi tujuan dari hukum adat yang berbunyi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam yang ada di sungai harus mengunakan  alat-alat tradisional dan di nikmati secara bersama. Di dalam UU No 6 Tahun 2014 Pasal 78 Ayat 1, jelas dikatakan bahwa untuk membangun sebuah desa bukan saja membangun di bidang ekonominya saja tetapi juga harus memperhatikan dalam mengelola sumber daya alamnya apakah sumber daya alam yang ada di sana  dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang atau tidak.
Desa Buluk Jegara, Kayan Hilir, Kabupaten Sintang memiliki 12 sungai yang mengalirinya, termasuk didalamnya sungai sungai kecil dan juga sungai utama aktivitas masyarakat seperti mandi, mencuci, dan lainnya. Masyarakat disini sudah memiliki aturan tersendiri dalam memelihara mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sungai.  walaupun sungai disini tidak digunakan untuk kegiatan ekonomi tetapi  sungai sangat penting bagi kehidupan masyarakat di desa buluk jegara. Sungai di sini di gunakan untuk mandi, mencuci, dan untuk mencari lauk pauk sebagai pemenuhan kebutuhan 5 sehat 4 sempurna stefanus (stefanus, wawancara, 22 desember 2015).
Walau pun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang pembangunan berkelanjutan masih banyak kita temui pembangunan yang tidak melihat aspek pembangunan berkelanjutan. Maka dari itu penulis tertarik meneliti “bagaimanakah bentuk-bentuk kearifan lokal masyarakat di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dalam mengelola sumber daya alam yang ada di sungai “
Saat ini negara Indonesia menerapkan pembangunan tidak hanya  dari segi ekonomi saja seperti pada mmasa kepemimpinan presiden Soeharto melainkan juga pembangunan saat ini bertaraf pada pembangunan berkelanjutan, artinya sumber daya alam yang ada tidak di manfaatkan semaksimal mungkin tetapi  dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan harus di lestarikan supaya tidak hanya di manfaat kan pada sekarang saja tetapi juga sumber daya alam tersebut harus dinikmati atau dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang, baik itu sumber daya yang dapat di perbaharui maupun yang tidak dapat di perbaharui.   Pembangunan berkelanjutan tidak hanya di atur dalam undang-undang tetapi juga di atur dalam hukum adat yang masuk dalam kearifan lokal. Hukum adat ini dibuat untuk kebaikan masyarakat setempat. Jadi, dapat di simpulkan bahwa tujuan dari kearifan lokal mengenai hukum adat dalam menjaga , melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya  alam yang ada di Desa Buluk Jegara,Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat ialah supaya generasi yang akan datan yang ada di desa ini dapat menikmati apa yang mereka nikmati saat sekarang ini. (Lalau, Wawancara, 23 Desember 2015)

B.           Rumusan masalah

Dari latar belakang masalah di atas penulis membuat rumusan masalah penelitian sebagai berikut:
1)    Adakah latar belakang budaya yang menyebabkan adanya kearifan lokal dalam mengolah sumber daya sungai di Desa Buluk Jegara Kecamatan, Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat?
2)    Mampukah kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai di Desa Buluk Jegara,Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat memberdayakan masyarakat dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan?
3)    Bagaimana keberhasilan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan?
4)    Bagaimana model kearifan lokal dalam mengolah sumber daya sungai di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat?

C.           Tujuan penelitian

1)    Untuk mengetahui latar belakang yang menyebabkan adanya kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
2)    Untuk mengetahui kontribusi kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai yang ada di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dalam pembangunan berkelanjutan.
3)    Untuk mengetahui keberhasilan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai dalam  pembangunan berkelanjutan.
4)    Untuk mengetahui model kearifan lokal dalam mengolah sumber daya sungai di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

D.           Manfaat penelitian

1)      Bagi pemerintah
Sebagai masukan bagi pemerintah baik di tingkat daerah maupun ditingkat pusat untuk mengevaluasi kebijaksanaannya, apakah perlu diteruskan atau diberhentikan sampai disini.
2)         Bagi Peneliti
Untuk memperluas wawasan tentang kearifan lokal dalam mengolah sumber daya sungai di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dan sebagai syarat untuk memenuhi tugas terstruktur pada Program Studi Pembangunan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Universitas Tanjung Pura Pontianak.
3)      Bagi Universitas Tanjung Pura, Pontianak
Untuk menambah koleksi hasil-hasil penelitian, khususnya yang menyangkut kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai.

E.           Fokus penelitian

Fokus awal penelitian ini sebagai jembatan peneliti menjaring data di lapangan adalah sebagai berikut:
1)     Bagaimana karakteristik dari  wilayah Desa Buluk Jegara, Kecamatan  Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat?
2)     Bagaimana aktivitas masyarakat terhadap kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai, di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat?
3)     Bagaimana perkembangan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai, di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat?
4)     Bagaimana peran masyarakat dalam menerap kan kearifan lokal mengolah sumber daya alam sungai di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat?
5)     Bagaimana peran petinggi adat dan petinggi desa dalam mendampingi masyarakat dalam menerapkan kearifan lokal mengolah sungai di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat?

BAB II

Tinjauan Pustaka


A.           Tinjauan Pustaka

Dalam mengolah sumber daya alam sungai akan lebih efektif dan efisien jika mengunakan kearifan budaya lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai. Kearifan budaya lokal yang ada dalam sebuah masyarakat akan lebih mudah di terapkan, hal ini di karenakan kearifan lokal tersebut sudah tertanam sejak lama dalam kehidupan masyarakat.
Kearifan budaya lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai ini sebelumnya sudah ada yang membuatnya tetapi tempat yang digunakan dalam penelitian berbeda-beda. Adapun kearifan budaya lokal yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam sungau yang pernah di buat adalah sebagai berikut:
Siswadi, Tukiman Taruna, Hartuti Purnaweni (2011) judul penelitian ini adalah tentang kearifan lokal dalam melestarikan mata air (studi kasus di desa purwogondo, kecamatan, boja, kabupaten kendal). Dalam penelitian ini penulis lebih menekankan pada pada kebudayan dan kepercayaan nilai luhur yang ada di studi kasus penelitian.
Tia Oktaviani Sumarna Aulia dan Arya Hadi Dharmawan (2010) judul penelitian ini adalah kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya air di kampung kuta. Dalam penelitian ini lebih menekankan bagaimana pengelolaan sumber daya air dalam perencanaan, pemantauan,dan pengevaluasian. Dalam penelitian ini perencanaan, pemantauan, dan pengevaluasian yang di lakukan lebih kepada konservasi air tersebut.
Sam’un jaja raharja (2009) judul penelitian ini adalah paradigma governance dalam penerapan manajemen kebijakan sektor publik pada pengelolaan sungai. Dalam penelitian ini penulis lebih menekankan pada sistem pengelolaan DAS (daerah aliran sungai). dan lebih kepada program dan kebijakan program yang di buat oleh pemerintah.
Muhamad noor, muhammad alwi, dan khairil anwar balai penelitian pertanian lahan rawa (2007) judul penelitian ini adalah kearifan lokal dalam perspektif kesuburan tanah dan konservasi air di lahan gambut. Penelitian ini lebih menekankan pada kearifan lokal dalam konservasi air di lahan rambut.
Gatot irianto, direktur pengelolaan air, direktorat jendral pengelolaan lahan dan air, dan departemen pertanian (2006) judul penelitian ini adalah kebijakan dan pengelolaan air dalam pengembangan rawa lebak. Penelitian ini lebih menekankan pada permasalahan dan potensi yang ada di rawa lebak, kesuburan dan konservasi lahan rawa lebak ini.
Effendi pasandaran (2005) judul penelitian ini adalah reformasi dalam kerangaka pengelolaan terpadu sumberdaya air. Penelitian ini lebih menekankan kepada kelembagaan reformasi dari pada irigasi.
Untuk lebih memahami dan lebih jelasnya dalam tinjauan pustaka ini maka akan di uraikan dalam tabel ringkasan referensi penelitian sebagai berikut:
Penulis
Judul
Tahun
Siswadi, Tukiman Taruna, Hartuti Purnaweni
Kearifan lokal Dalam Melestarikan Mata Air (studi kasus di Desa Purwogondo, Kecamatan, Boja, Kabupaten Kendal)
2011
Tia Oktaviani Sumarna Aulia dan Arya Hadi Dharmawan
Kearifan lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air di Kampung Kuta
2010
Sam’un Jaja Raharja
Paradigma Governance Dalam Penerapan manajemen kebijakan sektor publik pada pengelolaan sungai
2009
Muhamad Noor, Muhammad Alwi, dan Khairil Anwar Balai Penelitian Pertanian lahan Rawa
Kearifan lokal Dalam Perspektif Kesuburan Tanah dan konservasi air di lahan gambut.
2007
Gatot Irianto, Direktur Pengelolaan Air, Direktorat Jendral Pengelolaan Lahan dan Air, dan Departemen Pertanian
Kebijakan dan Pengelolaan Air Dalam Pengembangan Rawa Lebak
2006
Effendi Pasandaran
Reformasi Dalam Kerangka Pengelolaan Terpadu Sumber Daya Air
2005

B.           Pengertian kearifan lokal

Kearifan lokal adalah berasal dari dua kata kearifan (wisdom) atau kebijaksanaan dan lokal (local) atau setempat. Jadi kearifan lokal adalah gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya (Muhamad Arief Kusumawardana). Sungai adalah aliran air yang besar dan memanjang yang mengalir secara terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara). Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan ,tumbuhan dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minya bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air dan tanah.  Jadi dapat disimpulkan dari defenisi-defenisi yang sudah dijelaskan diatas kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam sungai adalah gagasan setempat yang bersifat bijaksana dalam mengelola sumber daya alam yang ada di sungai baik itu biotik ataupun abiotik, dan nilai-nilai tersebut sudah tertanam dan di ikuti oleh seluruh masyarakat yang ada di suatu wilayah.

C.           Konsep tentang kearifan lokal pelestarian sungai

Bugin (2001:3) berpendapat, bahwa manusia secara aktif dan kreatif mengembangkan dirinya melalui respon-respon terhadap stimulus dan kognitifnya. Dari pendapat bugin diatas dapat disimpulkan bahwa manusia yang termasuk di dalamnya masyarakat berhak secara aktif dan kreatif mengembangkan diri nya termasuk berkreasi bagaimana dia mengolah sumber daya alam yang ada di sekitarnya  termasuk juga sumber daya alam sungai. sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serba guna bagi kehidupan dan penghidupan manusia (Mulyanto 2007). Sejak zaman nenek moyang sungai sudah menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan selain diguna kan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja tetapi juga sungai digunakan dalam transportasi antara satu kampung ke kampung yang lain, dari satu wilayah ke wilayah yang lainnya, oleh sebab itu umumnya di kalimantan khususnya di Desa Buluk Jegara,Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat susunan rumah penduduk mengikuti alur sungai.
sebagaimana menurut Basri (1999:23) motivasi merupakan perilaku manusia yang didorong dan sifatnya nyata/bermanfaat oleh kegiatan untuk memenuhi kebutuhannya, mendorong seseorang agar mau melakukan tindakan tertentu yang terlebih dahulu harus diketahui kebutuhan orang tersebut.  Karena masyaraka yang ada di Desa Buluk Jegara,Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang,Provinsi Kalimantan Barat sadar akan kebutuhan nya yang berkaitan dengan sungai maka masyarakat yang ada di sini termotivasi untuk selalu menjaga, melestarikan, dan memanfaat kan sungai secara bijaksana, supaya sumber daya alam sungai ini dapat dinikmati sampai seterus nya.
Menurut Zakaria (1994) sebagaimana dikutip oleh Arafah (2002), pada dasarnya kearifan lokal atau kearifan tradisional dapat didefinisikan sebagai pengetahuan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat tertentu yang mencakup sejumlah pengetahuan kebudayaan yang berkenaan dengan model-model pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam secara lestari. Ridwan (2007) mengemukakan bahwa kearifan lokal dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Pengertian tersebut disusun secara etimologi, dimana wisdom/kearifan dipahami sebagai kemampuan seseorang dengan menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek atau peristiwa yang terjadi. Sirtha (2003) sebagaimana dikutip oleh Sartini (2004), menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Bentuk yang bermacam-macam ini mengakibatkan fungsi kearifan lokal menjadi bermacam-macam pula. Fungsi tersebut antara lain adalah:
1. Kearifan lokal berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam.
2. Kearifan lokal berfungsi untuk mengembangkan sumber daya manusia.
3. Berfungsi sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
4. Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
Saleh dan Rasul (2008) menjelaskan bahwa pengelolaan sumberdaya air merupakan upaya pendayagunaan sumber-sumber air secara terpadu dengan upaya pengendalian dan pelestariannya. Implementasi kearifan lokal adalah suatu penerapan/aplikasi bentuk kearifan lokal yang dilakukan komunitas adat yang sesuai dengan aturan adat yang memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai, dan sikap dari komunitas adat tersebut (Susilo, 2007 dalam Mawardi, 2009)

D.           Latar Belakang Kearifan Lokal di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat

Berabad-abad tahun yang lalu sebelum indonesia merdeka pada tahun 1945, masyarakat di Desa Buluk Jegara,Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat sudah memiliki hukum adat yang berlaku. Termasuk di dalam hukum adat tersebut ada hukum adat yang mengatur tentang pengolahan sumber daya alam sungai. penduduk asli desa buluk jegara, kayan hilir kabupaten sintang adalah suku dayak desha. Walaupun hukum adat tersebut tidak berbentuk dalam tulisan, tetapi sudah menjadi kebiasaan yang secara turun temurun di lakukan oleh masyarakat di desa buluk jegara, kayan hilir, kabupaten sintang. (Rindang, wawancara, 2016)
Pada dasarnya kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam yang ada di sungai , sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat di sini. Kearifan lokal ini sudah terbentuk dari zaman nenek moyang pada saat nomaden sampai masyarakat menetap sepeerti sekarang ini. Masyarakat menjalan kan peraturan adat ini tidaklah menjadi beban melainkan menjadi tanggung jawab bersama bagi masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai (Eleser, wawancara, 30 Desember 2015). buluk jegara mempunayai 12 sungai yang mengaliri kampung ini, yaitu Sungai Telingan, Sungai Melibun, Sungai Penawan, Sungai Senibung, Sungai Empurank, Sungai Bulat, Sungai Pendam, Sungai Bekuak, Sungai  Sumpit, Sungai Menyatuk, Sungai Sabung, dan Sungai Nyatuk; dengan sungai utamanya Sungai Telingan.

E.              Aktivitas masyarakat berkaitan dengan kearifan lokal pengolahan sumber daya alam sungai di desa buluk jegara, kayan hilir, kabupaten sintang.

 Dengan terdapat 12 sungai yang mengaliri desa buluk jegara, dan begitu banyak pula sumber daya alam  di dalamnya. Sumber daya alam yang ada di ke 12 sungai yang ada, berupa sumber daya alam biotik, yang terdiri dari Udang Kecil,Udang Besar, Kerubik Laki[1], Kerubik Inuk[2], Kerubik Milut [3]Keong Mas, Ikan Patik, Enseriban, Ikan Panyut, Ikan  Baung, Ikan Klasik, Ikan Tampuk Reyan, Ikan Gabus, Ikan Sepat, Ikan Tegadak, Ikan Rik, Labi-Labi, Pipak, Kepiting dan masih banyak lagi; yang kedua Sumber Daya Abiotik yaitu Damar,Pasir,Air,Kayu. Sumber daya alam yang ada disungai tidaklah untuk di perjualbelikan ataupun untuk kegiatan ekonomi, sumber daya alam ini hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan lauk pauk.  Dalam mengelola sumber daya alam sungai di Desa Buluk Jegara,Kecamtan  Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat masyarakat melakukan:
1.    Kemansai,[4] dengan mengunakan kemansai masyarakat memansai di sungai. Dengan kemansai masyarakat dapat menangkap  udang, ikan, kerubik. Ikan dan udang yang didapat adalah ikan dan udang yang tidak keluar dari kemansai yang berjarak, dengan demikian yang didapat bukan lah ikan atau udang yang kecil yang masih bayi. Begitupun dengan kerubik kerubik yang bawa bukan lah anak nya tapi yang sudah besar.
2.    Kail, kail sendiri di bagi menjadi beberapa bentuk, yaitu
ü  Taka[5]n, adalah kail yang batang nya di buat dari batang kayu berukuran paling besar sebesar induk jari dan panjang nya terserah sama si pembuat. Takan dipasang paling tidak beberapa jam atau bahkan di permalamkan di sungai, biasa nya yang didapat ikan rik, baung, dan ikan patik, dan umpan yang digunakan biasanya cacing, dan lipan yang sudah di potong kecil, ikan kecil.
ü  Ngintik[6],  adalah kail yang batang nya dibuat dari kayu muntik, berbentuk panjang paling tidak dua depa orang dewasa dan cara kerja nya yaitu dengan mendiam kan nya beberapa menit di air lalu di angkat. Umpan nya pun bukan lah bahan kimia melainkan telur kesa [7](serangga merah). Biasa nya ikan yang di dapat adalah ikan yang bersisik dan banyak tulang ,ikan yang di dapat paling besar berukuran telapak tangan.  Misalnya,  ikan panyut, ikan klasik, ikan tegadak.
ü  Nyimpar,[8] alat yang digunakan sama dengan alat yang di gunakan untuk mengintik yang membedakannya yaitu tata kerjanya. Nyimpar, kail hanya di diamkan beberapa detik kemudian langsung ditarik kembali. Biasa nya ikan yang di dapt ikan ikan kecil yaitu sebesar 2 jari-3 jari. Umpan yang di guan kan yaitu telur kesa (serangga merah)
3.    Bubu, adalah alat yang di buat dari bambu yang sudah diraut kecil-kecil. Berdasarkan tata cara nya di beda kan menjadi 2, yaitu;
ü  Pemasangannya mengunakan pampak.[9] Pampak itu seperti pagar membentang sungai dari tepi yang satu ke tepi yang satunya, tapi berbentuknya pagar yang padat di buat dari daun dan kayu kemudian di jalin. Biasa nya dipasang antara musim kemarau dan musim hujan.  Bubu ini tidak diberi umpan, tetapi di pasang di pampak tersebut, biasa nya pemasangan pampak di sungai yang kecil. Dan yang di dapat ikan yang besar-besar misal nya ikan lele, ikan gabus, ikan tilan dan juga kepiting.
ü  Pemasangan bubu tanpa mengunakan pampak biasa nya di pasang pada saat musim kemarau dan air nya surut. Bubu ini mengunakan umpan, yaitu ubi yang sudah di potong kecil-kecil,  buah sawit, kelapa karet yang sudah dibakar, atau pun mengunakan tempoyak. Biasanya yang didapat ikan dan kepiting.
4.    Pukat, merupakan alat yang sudah modern, tapi puka yang di perbolehkan paling besar 4 jari dan pukat ini biasa nya di permalamkan
5.    Nimba,[10] yaitu di pasang pampak  di lubuk tapi pampak nya mengunakan tenda. Pampak nya ada dua  satu sebelum lubuk dan kedua sesudah lubuk, kemudian air nya di timba sampai kering, kemudian baru lah mengambil ikan atau pun kepiting, kerubik (tekuyung), Ikan  yang di ambil pun ikan yang sudah besar, dan anak-anak ikan yang masih kecil tidak lah diambil.
6.    Tuba tahun, yaitu menuba yang merupakan proses dari adat, tuba tahun wajib di laksanakan tapi bukan setahun, melainkan  paling sedikit 5 tahun hingga 10 tahun. Tuba yang digunakan bukan lah mengunakan pretas tetapi mengunakan akar kayu tuba yang dicincang cincang ataupun buah tuba.  Dan tuba tahun disini punya tujuan bukan untuk menghabiskan ekosistem sungai, tetapi tuba di sini bertujuan untuk mengahabis kan hama yang menganggu ekosistem sungai. akar tuba tidak lah membuat ikan mati sepenuhnya tetapi hanya membuat ikan pingsan berbeda dari pretas.
7.    Ngencauk,[11] yaitu proses mencari kerubik, ikan, dan  dan pipak, kepiting. Cara mencari nya yaitu dengan meraba  kedasar sungai mengunakan kaki, atau pun dengan tangan, meraba dibawah batang kayu yang besar-besar yang ada di sungai .
8.    Nyeluk,[12] yaitu proses mencari ikan di lubang lubang yang ada di sungai dengan cara memasukkan tangan kedalam lubang tersebut.
9.    Nyelam[13], yaitu dengan mengunakan kacamata pembesar dan menguna senjata ynag di khususkan buat menembak ikan. Tetapi ikan yang di tembak bukan lah ikan yang kecil-kecil tetapi ikan-ikan yang berukuran besar. Misal nya saja ikan tilan, ikan baung, ikan tegadak dan ikan patik.
Untuk memelihara ekosistem yang ada di sungai selain mengunakan cara tradisional di atas, ada cara lain, yaitu; dengan tidak membersihkan kayu yang jatuh di sungai. kayu yang tidak di bersih dapat membuat ekosistem lebih nyaman dengan kehidupannya , terbukti bahwa jika ada kayu atau daun yang menumpuk di situ lah paling banyak ikan, udang, kepiting, kerubik (Mangku, wawancara, 2016). Ekosistem yang ada di sungai lebih senang berada di tempat yang ada daun-daunnya, kayu kecil atau pun kayu yang besar di bandingkan di sungai yang cuman ada tanah atau pasir. Selain menjadi tempat ikan disungai kayu yang besar yang sudah lama terendam disungai dapat menjadi damar. Damar [14]sendiri merupakan alat yang digunakan nenek moyang sebagai penganti minyak tanah untuk menyalakan lampu, dan untuk membuat perahu. Kayu-kayu yang berada disungai sengaja tidak ditebang kecuali masyarakat membuat ladang di tepi sungai tersebut atau pun kau tersebut tumbang dengan sendiri nya (Madjid, wawancara, 2015).  Kayu kayu yang ada di tepi  sungai ini biasanya kayu-kayu yang berukuran besar. Kayu-kayu ini tidak hanya berfungsi untuk menyerap air tetapi juga untuk memelihara ekosistem sungai tersebut, yaitu dengan akar-akar ataupun akar serabut dari kayu tersebut yang menjulur kesungai  dapat menjadi tempat tinggal ikan dan udang.
Yang melaksanakan sistem ini bukan lah satu orang melainkan semua masyarakat yang ada di kampung ini. Biasanya pun ketika masyarakat mencari ikan,udang,kepiting, kerubik, pipak[15], tidak sendirian melainkan mengajak siapa yang mau ikut; ini tergantung pada kemana ia akan pergi kehulu atau kehalir, jika kehulu maka yang dari hilir lah yang menjemput atau mengajak warga yang lain nya dan sebaliknya. Dalam menikmati sumber daya alam yang ada disungai masyarakat di sini tidaklah egois mereka tidak menikmati itu sendiri-sendiri  tetapi menikmati nya secara bersama-bersama seperti mereka bersama-bersama merawat nya.

F.            Perkembangan Kearifan Lokal Mengolah Sumber Daya Alam Sungai Di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir,Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat

Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat memiliki berbagai kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam yang ada di sana. Salah satunya kearifan lokal mengolah sumber daya alam sungai. seiring dengan berkembangnya zaman maka hukum adat tentang pengolahan sumber daya alam sungai ini pun di sesuaikan. Miang menyebutkan bahwa, kearifan lokal memang harus tetap di jaga tetapi juga harus disesuai dengan zaman, misalnya saja pada zaman dahulu tidak mengenal pukat, tetapi pukat di perboleh kan untuk di gunakan, tetapi harus sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat antara petinggi adat dengan masyarakat setempat (Miang, wawancara 2015). Dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat tetap menjaga kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai, tetapi di sesuai dengan zaman.

G.           Peran Masyarakat

Masyarakat mempunyai peran yang sangat besar dalam melaksanakan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai, masyarakat merupakan komponen utama. Hal ini dikarenakan masyarakat lah yang menjalaninya, menikmati, dan melaksanakan. Menurut kaleb dengan kesadaran dalam diri masyarakat, bahwa masyarakat sangat memerlukan sungai dan sumber daya alam yang ada di sungai, maka masyarakat pun mempunyai tangung jawab untuk terus menjaganya. (Kaleb wawancara 2015). Masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sudah melekat dan membudaya dalam kehidupan mereka. Mereka sadar akan peranan mereka untuk terus menjaga lingkungan dimana mereka tinggal, karna hal tersebut bukan untuk kepentingan sebagian orang, atau pihak-pihak tertentu, tetapi hal tersebut untuk kebaikan mereka saat ini dan juga untuk kebaikan keturunan mereka. Masyarakat disini sadar bahwa yang bertangung jawab akan lingkungan bukan hanya semata menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi mereka yang punya lingkunganlah yang seharusnya bertangung jawab.

H.           Peranan Petinggi Adat Dan Pemerintah

Selain masyarakat yang mempunyai peranan penting dalam melaksanakan kearifan lokal dalam mengolah sumber daya alam sungai, petinggi adat dan petinggi desa pun tidak kalah penting nya untuk melaksanakan ini. Hukum adat tentang pengolahan sumber daya alam sungai memang sudah di buat nenek moyang pada zaman dahulu, tetapi petinggi adat juga harus menyesuaikan  dengan zaman dan juga dengan undang-undang yang sudah dibuat oleh pemerintah. Petinggi adat dengan pihak pemerintah harus bekerja sama untuk melaksana kan hal ini. Pemerintah dan petinggi adat mempunyai kewajiban untuk mengawasi masyarakat, apakah masyarakat melanggar peraturan yang sudah di buat atau tidak.

BAB III

METODE PENELITIAN

A.           Metode Penelitian

Metodologi adalah cara-cara yang dipakai dalam penelitian ilmiah untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Pengetahuan yang benar adalah kesesuaian antara pengetahuan dengan objek yang diteliti. Pengetahuan yang telah dibangun dalam kajian teori, sedangkan objeknya adalah situasi sosial penelitian. Menurut sugiyono; latar sosial adalah sampel dan populasi penelitian. Dalam hal ini yang menjadi situasi sosial (sampel dan populasi) penelitian ilmiah ini adalah seluruh masyarakat yang bertempat tinggal di desa buluk jegara, kayan hilir, kabupaten sintang. Jadi, metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif.

B.           Waktu dan tempat penelitian

Penelitian di laksanakan pada tanggal 21 desember 2015 sampai tanggal 2 januari 2016 bertempat di Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

C.           Informan/ Subjek Penelitian

Informan dalam penelitian ini adalah sebagian masyarakat dari suatu desa. Tehknik pengambilan informasi yang digunakan adalah purposive sampling yaitu dengan mengambil subjek penelitian yang memenuhi syarat. Dimana syarat tersebut dibuat oleh peneliti sendiri (Norwood,2000)
Kriteriia yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah:
1.    Masyarakat laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa, maksudnya masyarakat yang sering berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya dan yang sudah matang dalam mengkaji kembali tentang dirinya dan lingkungan (Waidyatuti,1999)
2.    Masyarakat yang memahami dan mengerti tentang hukum adat yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam sungai.
3.    Masyarakat yang bersedia diwawancarai
Jumlah informan yang diambil sebanyak 8 orang sesuai dengan kecukupan informasi yang di perlukan. Untuk penelitian kualitatif diperlukan 6-10 responden. Adapun informan yang dipilih oleh peneliti 10 orang karena peneliti mempertimbangkan keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya.

D.                Tehnik Pengumpulan Data

Tehnik pengumpulan data yang diambil dalam penelitian ini adalah wawancara terhadap informan  yang dibantu dengan pedoman interview berstandar dalam bentuk pertanyaan terbuka.
Jumlah responden yang didapatkan dilapangan setelah dilakukan seleksi berdasarkan kriteria subjek penelitian yang sudah ditetapkan yaitu 8 orang. Wawancara dilakukan dirumah responden, dan dilakukan 1 kali dengan lamanya waktu bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Peneliti sudah melakukan wawancara sejak pertemuan pertama ketika meneliti, hal ini dikarenakan peneliti dengan responden sudah saling mengenal, dan kontak sudah dilakukan. Karena peneliti sendiri berasal dari Desa Buluk Jegara, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, ini mempermudah peneliti melakukan wawancara.
Tiap orang yang diseleksi untuk dilakukan wawancara, dengan meengajukan pertanyaan yang sama pada tiap orang yang diwawancarai. Wawancara dilakukan secara terstruktur. Dimaksudkan wawancara untuk mendapat keterangan (pandangan, kepercayaan, pengalaman, pengetahuan) secara lisan dari seseorang/informan tentang suatu hal (Notoadmojo,2002)
Pengumpulan data dimulai dengan penentuan informan sesuai dengan kriteria sampel. Sebelum memulai wawancara peneliti menciptakan hubungan saling percaya dengan informan. Peneliti terlebih dahulu menjelaskan maksud dan tujuan dari penelitian. Setelah calon informan memahami tujuan dari penelitian yang akan dilakukan dan informan tidak keberatan dengan pertanyaan yang akan diajukan serta serta memahami hak-hak mereka sebagai informan.
Tahap selanjutnya dilakukan wawancara untuk menggali infomasi tentang permasalahan penelitian.waktu wawancara ini disesuaikan dengan kondisi dan dan situasi informan pada saat wawancara. Setiap akhir wawancara ditanyakan komentar informan tentang proses wawancara, apa yang mereka rasakan saat proses wawancara, dan saran apa yang harus dilakukan peneliti untuk memperbaiki.
Selama proses wawancar peneliti mengunakan handphone untuk merekam hasil wawancaram selain itu juga peneliti menulis apa yang di anggap penting dari hasil wawancara. Hal ini dimaksud untuk membantu peneliti agar bisa merencanakan pertanyaan baru berikutnya serta membantu mencari pokok-pokok penting dalam wawancara, sehingga mempermudah peneliti untuk menganalisis.




Daftar pustaka

A.           Sumber dari Buku
Idjau, Suparman.2008. Hukum Adat Suku Desa. Kerapa Sepan.
B.           Sumber dari Diktat/Bahan Ajaran
Eliser.2014. pnpm mandiri. Bahan bacaan.Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang: pelatihan KADES, BPD & SEKDES.
C.           Sumber dari abstrak
Herlan. “Kearifan Budaya Lokal Dalam Pengelolaan Hutan Mangrove Di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kuburaya Povinsi Kalimantan Barat” [Abstract] current 71-72
D.           Sumber dari internet
a.      Artikel Online
Belajar bahasa. 2012.”contoh penulisan metode penelitian” http://belajarabahasaindonesia.blogspot.co.id/2012/05/contoh-penulisan-metode-penelitian.html?m=1 (diakses 7 januari 2016)
Haryanto.2012. “contoh proposal penelitian terbar.” http://belajarpsikologi.com/contoh-proposal-penelitian-terbaru/ (diakses 4 januari2016)
Muanley, yonas. 2013. “bahan ajar penelitian kualitatif berbasis blogspot.” http://kolokiummetodelogi.blogspot.co.id/2013/07/contoh-bab-iii-metode-penelitian.html?m=1 (diakses 7 januari 2016)
Styawan, Agyus. 2012. “Contoh Tinjauan Pustaka. http://blogbanyubiru.blogspot.co.id/2012/08/contoh-tinjauan-pustaka.html?m=1 (diakses 6 januari 2016)
b.    Artikel jurnal yang online
Aulia, Tia Oktaviani Sumarna; Dharmawan, Arya Hadi.2010. ”Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumberdaya Air Di Kampung Kuta” Jurnal Tradisplin Sosiologi, Komunikasi, Dan Ekologi Manusia 04 (03):345-355. http://ejournal.skpm.ipb.ac.id/index.php/sodality/aerticle/view/201 (diakses 6 januari 2016)
Pasandaran, Effendi.2005.” Reformasi Irigasi Dalam Kerangka Pengelolaan Terpadu Sumberdaya Air.” Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian 3(3):217-235. http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/pdffiles/ART3-3a.pdf (diakses 6 januari 2016)
Raja, Sam’un Raharja.2009.”Paradigma Governance Dalam Penerapan Manajemen Kebijakan Sektor Publik Pada Pengolahan Sungai.” Jurnal Ilmu Administrasi Dan Organisasi 16 (2):82-86. http://journal.ui.ac.id/index.php/jbb/article/view/608/593 (diakses 6 januari 2016)
Siswadi; Taruna Tukiman; Purnaweni Hartuti.2011.”Kearifan Lokal Dalam Melestarikan Mata Air.” Jurnal Ilmu Lingkungan 9(2):63-68. http://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/4070 (diakses 6 januari 2016)



[1]Kerubik laki adalah tekuyung yang berbentuk panjang
[2] Kerubik inuk adalah tekuyung yang berbentuk bulat
[3] Kerubik milut adalah tekuyung yang sangat kecil
[4] Kemansai adalah alat untuk mencari lauk pauk
[5] Takan adalah salah satu bentuk kail
[6] Ngintik adalah salah satu bentuk kail
[7] Kesa merupakan serangga merah atau kerangga
[8] Nyimpar adalah salah satu bentuk kail
[9] Pampak adalah pagar yang dibuat diaitr mengunakan kayu dan daun yang kemudian dijalin dengan resam atau rotan
[10] Nimba adalah menimba air.
[11] Ngencauk adalah meraba atau pun merasakan dengan tangan atau kaki tanpa kita lihat
[12] Nyeluk adalah memasuk tangan kita kedalam sebuah lubang yang kemudian diraba
[13] Nyelam adalah menyelam kedasar sungai
[14] Damar adalah semacam  fosil kayu yang pada jaman dahulu digunakan sebagai penganti minyak tanah
[15] Pipak adalah kerang yang ada di sungai

0 Comments:

Posting Komentar